0
Home  ›  awas bahaya riba  ›  Awas Riba  ›  riba adalah  ›  riba haram

Deklarasi Perang Melawan Riba

Deklarasi Perang Melawan Riba
Hari Jumat ini ada kabar bahwa Gubernur  Bank Indonesia Perry Warjiyo gelisah karena Defisit Transaski Berjalan kita sudah mencapai USD 25 Milyar. Ekonomi kita dalam kondisi genting. Beberapa waktu yang lalu, mencermati pelemahan Rupiah terhadap USD, pak Perry menyebut riba sebagai salah satu  sebabnya. Selumnya, dalam pesan viral, mantan Menneg BUMN Dahlan Iskan merasa kecopetan karena tabungan Rupiahnya menyusut hampir Rp.1M saat pelemahan Rupiah menghadapi USD.

Jika seorang mantan menteri telah  merasa kecopetan sebanyak itu, kita bisa hitung berapa Triliun Rupiah kekayaan negeri ini dari sektor pertambangan, pertanian, perkebunan, perikanan dan kehutanan  dirampok melalui mekanisme keuangan global ribawi saat ini. Jumat tadi malam pada pleno Ijtima' Ulama di Jakarta, Prabowo Subijanto menegaskan kembali situasi pemiskinan bangsa ini.

Banyak masyarakat, bahkan para elite terutama para ekonom, tidak menyadari bahwa penyebab kemiskinan persisten di manapun adalah riba. Riba adalah induk semua masalah manusia sehingga ayat Al Qur'an yang terakhir bahkan memerintahkan agar riba yang tersisa tidak dipungut (juga tidak dibayar), dan barang siapa tidak mematuhi perintah ini berarti menyatakan perang pada Allah swt dan Rasul-Nya. Kita tahu sekarang, melihat kemiskinan berkepanjangan yang menimpa sebagian besar ummat manusia saat ini,  bahwa kita kalah telak dalam peperangan melawan Allah dan Rasul-Nya ini.

Narasi global yang beredar menyesatkan saat ini adalah bahwa failed state dan kemiskinan disebabkan terutama  oleh sumber daya manusia yang malas, tidak kompetitif dan produktif, serta budaya korupsi. Soal budaya korupsi ini, saya ingat persis dialog saya dengan James Wharram di awal 2000an saat dia berkunjung ke ITS. James mengatakan : Daniel, you Indonesian do the corruption in a very disorganized way. We western do it much better in a very organized, civilized way, via global financial system. Melalui konstitusi IMF dan Brettonwods system-nya,  this system is basically a ripping off system that impoverise and enslave people. Jadi negara-negara yang dengan congkak menyebut dirinya maju itu menjadi "maju" dengan cara memiskinkan negara miskin, bukan karena masyarakat negara maju lebih hebat dan lebih bersih.  Yang jelas negara tesebut disebut maju karena lebih boros dan lebih konsumtif walaupun ternyata tidak lebih bahagia.

Jadi masyarakat kita dimiskinkan oleh sistem keuangan ribawi ini. Riba itu tidak hanya merusak akhlaq pelaku dan korbannya, tapi juga merusak ekosistem alam. Merusak akhlaq karena kefakiran itu mendekatkan pada kekufuran. Kemiskinan berkepanjangan itu membentuk mental miskin yang menjadi akar perilaku serakah, koruptif dan manipulatif.

Sejak Orde Baru, hutang kita (pemerintah dan swasta) tidak pernah berkurang, tapi malah makin bertambah mencapai hampir Rp. 9000Triliun saat ini. Ini telah mencapai lebih dari 70% GDP kita sekitar Rp. 12.000Triliun. Sekitar 30% APBN kita digunakan untuk membayar bunga dan cicilan pokok hutang kita.

Praktek riba diwujudkan secara terstruktur dan sistemik paling tidak dalam dua cara. Pertama mekanisme bisnis yang digerakkan melalui hutang dengan bunga. Ini sudah banyak diketahui masyarakat. Masyarakat disesatkan dengan istilah bankability padahal bankability sebagiam besar diukur dari kemampuan penghutang untuk menyediakan jaminan terutama justru bagi rakyat jelata. Bankability bukan soal trust, tapi soal jaminan bahwa pemberi hutang tidak pernah merugi. Sebuah upaya pemastian bahwa yang merugi adalah pemohon hutang.

Bunga sekecilpun diharamkan karena menyalahi prinsip siapa menanam adalah yang memanen. Orang makan riba tidak pernah menanam oleh karena itu tidak berhak atas panen.  Cicilan masuk kedalam pembukuan sebagai beban atau biaya tetap.  Manusia kemudian jatuh dalam hutang dengan ilusi akan hidup terus selama masa cicilan. Padahal hutang orang mati yang tidak terbayar adalah hambatan memperoleh surga.

Praktik riba yang kedua dan lebih berbahaya adalah melalui uang kertas yang tidak dikaitkan dengan cadangan emas. Karena uang kertas sesungguhnya  adalah surat hutang, maka sistem uang kertas ini telah menjerumuskan kita dalam kubangan hutang yang makin menggunung. Segera harus diingat, transaksi yang halal adalah transaksi tunai yaitu dengan emas, perak atau kurma, atau garam. Dengan transaksi tunai ini inflasi akan minimal bahkan hilang.

Sudah waktunya kita menyatakan perang terhadap riba, atau dijamin kalah  melawan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya sendiri. Kita perlu segara keluar dari perjanjian-perjanjian internasional ribawi yang telah merampok kekayaan dan memiskinkan kita.

Daniel Mohammad Rosyid
Sefe community
28 - 07 - 2018
Posting Komentar
Search
Menu
Theme
Share
Additional JS